Selasa, 21 Juni 2011

Warga Kampung Calo Minta Ganti Rugi Lahan

Terkena Proyek Gardu PLN
Sun, Apr 17th 2011, 09:32

TAKENGON - Warga Kampung Calo Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, yang lahan kebun kopinya terkena proyek pembangunan Gardu Induk (GI) Pembangkit Listrik Tanaga Air (PLTA) Peusangan I dan II meminta kepada PT PLN Proyek Induk Pembangkit Jaringan (Pikitring) Sumatera Utara Riau dan Aceh (SUAR) agar membayar ganti rugi.

Selama ini, petugas PLN dan Pemkab Aceh Tengah hanya menjanjikan ganti rugi, namun, hingga pertengahan April 2011, para pemilik tanah belum menerima uang ganti rugi tersebut. Seorang pemilik tanah, Mahara, Sabtu (16/4) mengatakan, hingga mendekati pengerjaan proyek PLTA Peusangan I dan Peusangan II, belum ada kepastian proses pemberian ganti rugi tanah di kawasan tersebut.

Padahal, kata Mahara, tanaman kopi varietas Tim-tim yang ditanam pada tiga hektare lahan tersebut sudah berusia 10 tahun dan sedang puncak usia produktif. Dalam satu hektar luas lahan, katanya, terdapat 2.000 batang tanaman kopi yang sedang berbuah dan setiap batang dapat menghasilkan Rp 200.000 sekali panen.

Sebelumnya, pihak PLN bersama Pemkab Aceh Tengah pernah berjanji akan membayar ganti rugi tanah di kawasan tersebut sebesar Rp 157.000/meter persegi dan dipotong pajak sebesar Rp 7.000 sehingga pemilik tanah menerima bersih Rp 150.000/meter. Sedangkan setiap batang kopi dibayar Rp 200.000 untuk kelas A. Tanaman kopi kelas A adalah untuk tananam kopi dalam usia puncak produktif sehingga dibayar tinggi. “Kami tak berani lagi merawat kebun kopi, karena takut diambil oleh PT PLN untuk proyek gardu induk PLTA Peusangan,” ujar Mahara yang didampingi sejumlah pemilik tanah lainnya.

Untuk itu, sebut Mahara, PT PLN (Persero) sebagai Pemrakarsa Proyek PLT Peusangan sesuai dengan perjanjian awal, maka harus segera menuntaskan pembayaran ganti rugi, sehingga para pemilik kebun kopi dapat mencari lahan lain sebagai pengganti.

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) sebagai Pemrakarsa Proyek PLTA Peusangan I dan II akan mendirikan bangunan Gardu Induk (GI) di tengah-tengah kebun kopi Kampung Calo Blang Gele. Dari GI Kampung Calo Blang Gele itu akan dibangun jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), guna memasok tenaga listrik ke jaringan Interkoneksi PT PLN Jaringan Sumatera Utara di Kota Bireuen. Jaringan SUTT dari Takengon melintasi Kabupaten Bener Meriah hingga ke Bireuen sepanjang 101 kilometer.(min)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar