Selasa, 21 Juni 2011

Warga Silih Nara Blokir Lintas Takengon-Nagan Raya

Mon, Apr 25th 2011, 09:06


Ratusan warga Kampung Semelit Mutiara dan Simpang Kemili Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah memblokir jalan dengan pohon kayu dan pohon pisang, Minggu (24/4). Pemblokiran ruas jalan Takengon - Nagan Raya itu sebagai protes terhadap pemerintah setempat yang tidak pernah memperbaiki kerusakan ruas jalan yang melintasi dua kampung di kawasan itu. SERAMBI/JALIMIN

TAKENGON - Ratusan warga dua kampung di Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Minggu (24/4) memblokir ruas jalan Takengon-Nagan Raya di Kampung Simpang Kemili hingga Kampung Semelit Mutiara, Kecamatan Silih Nara dengan pohon pisang dan kayu, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan bermotor. Warga kecewa karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

Seorang warga Kampung Semelit Mutiara, Hamzah mengatakan, sudah sangat lama jalan sepanjang tiga kilometer di Kampung Simpang Kemili hingga Semelit Mutiara, Kecamatan Silih Nara, dibiarkan rusak dan tak pernah diperbaiki oleh Pemkab Aceh Tengah. Akibatnya, jalan pada dua kampung itu hancur-hancuran dan payah dilintasi kendaraan bermotor. Jalan yang hancur itu, kata Hamzah, bukan saja pada Kampung Semelit Mutiara dan Kampung Simpang Kemili, namun juga beberapa ruas jalan lain juga mengalami nasib yang sama.

Hamzah menambahkan, sudah berulang kali, perbaikan jalan diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada kecamatan, namun tidak pernah muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah.

Sedangkan menurut Sugandi, seorang warga setempat mengatakan, pemblokiran jalan itu akan terus berlanjut sebelum adanya komitmen oleh dari Pemkab Aceh Tengah untuk membangun jalan sepanjang tiga kilometer tersebut. Bila tidak ada kepastian, maka masyarakat Kampung Semelit Mutiara dan Kampung Simpang Kemili Kecamatan Silih Nara tidak akan membuka pemblokiran jalan tersebut.

Pada hari pertama pemblokiran jalan tersebut, warga telah membangun dapur umum untuk memasak makanan di atas badan jalan, dan masyarakat dua kampung di Kecamatan silih Nara makan bersama di atas badan jalan yang diblokir itu. “Kami akan memblokir jalan ini, hingga pemerintah memberikan kepastian kapan ruas jalan kami diperbaiki,” ujar Sugandi.

Kadis PU Aceh Tengah, Drs Taufik MM yang hadir di lokasi pemblokiran jalan mengtakan, ruas jalan Kampung Angkup ke Kabupaten Nagan Raya adalah jalan Provinsi Aceh, sehingga menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh. Pemkab Aceh Tengah akan berusaha untuk mengusulkan proses rehab jalan Kampung Semelit Mutiara dan Kampung Simpang Kemili, ke Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh guna merehab kerusakan ruas jalan pada dua kampung tersebut, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari akan diperoleh kepastiannya,” ujar Kadis PU Aceh Tengah itu. Warga yang memblokir jalan tersebut tidak yakin dengan janji yang dilontarkan oleh Kadis PU Aceh Tengah itu, sehingga sejumlah warga meminta perjanjian tersebut ditulis dan ditandatangani oleh Kadis PU itu.(min)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar