Senin, 05 September 2011

Hasil Bumi Aceh Tengah dikuras

FRIDAY, 19 AUGUST 2011 11:01

TAKENGON - Sejumlah perusahaan pertambangan nasional dan pribadi mulai memburu dan menguras hasil perut bumi Aceh Tengah. Bahan tambang bernilai tinggi, khususnya logam mulia emas bersama tembaga, timah, bahan mineral serta lainnya terus diburu di hutan dingin Gayo dengan bentangan seluas 250,56 hektar.

Ironinya, tidak ada tenaga kerja lokal untuk operasional perusahaan tersebut. Selain tambang emas dan mineral pengikutnya (dmp), pada beberapa kawasan hutan juga beroperasi tambang tembaga, timah dan tambang batuan. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Bardan Sahidi hari ini.

Dia mengatakan, sebanyak 16 perusahaan pertambangan dan enam izin perorangan sedangn melakukan penambangan mineral pada sejumlah hutan dengan luas lahan mencapai 250,56 hektare. Disebutkan, perusahaan itu telah mendapat izin usaha pertambangan (IUP) sejak 2009, namun, sebagian besar belum menyampaikan laporan triwulan dan laporan tahunan tentang kemajuan usaha eksplorasinya.

Bardan mengatakan 16 perusahaan pertambangan tersebut tersebar pada delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, dan lahan terlebar digunakan oleh PT Linge Mineral Resources di Kecamatan Linge dan Bintang seluas 98,143 hektar. Disusul PT Takengon Mineral Resources di Kecamatan Ketol seluas 26 hektare dan PT Nanggroe Kuchi Puega 2 di Kecamatan Rusip Antara seluas 10 hektar.

Sementara perusahaan pertambangan lainnya menggunakan lahan hutan di bawah 10 hektar. Usaha perorangan penambangan batu milik Martis di Kecamatan Atu Lintang sudah berakhir IUP sejak bulan Agustus 2011. Bardan Sahidi mengatakan, operasional perusahaan pertambangan harus diawasi oleh Pemkab Aceh Tengah sehingga tidak merusak lingkungan (ekosistem) suatu kawasan hutan, dan tidak sembarangan memberikan IUP kepada perusahaan pertambangan.

Pemkab Aceh Tengah juga harus menggenjot perusahaan tambang yang sudah beroperasi untuk melunasi pajak dan restribusi kepada daerah. Dari pengamatan sehari-hari, katanya, belum ada warga Aceh Tengah yang dipekerjakan pada perusahaan tambang tersebut, sehingga belum memberikan dampak langsung pada kemakmuran rakyat daerah ini. “Saya meminta perusahaan tambang tersebut melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja lokal,” pinta Bardan Sahidi.

Dikatakan, sebagian besar perusahaan pertambangan di Aceh Tengah itu anak perusahaan Media Group Jakarta dan anak perusahaan tambang Kanada, East Asia Mineral Coorporations. Beberapa tahun lalu, anak perusahaan East Asia Mineral Coorporations telah melakukan pengeboran pada beberapa titik di hutan Kampung Lumut, Kecamatan Linge.

Sumber Waspada.co.id